Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yayasan yang profesional sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah Indonesia adalah langkah penting untuk memastikan yayasan beroperasi dengan baik dan sesuai dengan hukum. Berikut adalah panduan langkah demi langkah:
1. Persiapan
a. Pahami Peraturan yang Berlaku
- UU Yayasan: Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004.
- Peraturan Pemerintah: PP No. 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan.
- Peraturan Lainnya: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta peraturan daerah yang relevan.
b. Pelajari Contoh AD/ART
- Lihat contoh AD/ART yayasan lain yang sudah ada dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Menyusun Anggaran Dasar (AD)
Anggaran Dasar adalah dokumen yang berisi aturan dasar yang mengatur yayasan, termasuk tujuan, struktur, dan tata cara operasionalnya.
a. Nama dan Tempat Kedudukan
- Nama Yayasan: Tentukan nama yayasan yang unik dan tidak sama dengan yayasan lain.
- Alamat: Cantumkan alamat lengkap yayasan.
b. Dasar dan Tujuan
- Dasar Hukum: Sebutkan dasar hukum pendirian yayasan.
- Tujuan: Jelaskan tujuan pendirian yayasan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
c. Kegiatan Usaha
- Rincikan jenis kegiatan yang akan dilakukan yayasan untuk mencapai tujuannya.
d. Jangka Waktu
- Tentukan jangka waktu berdirinya yayasan, bisa berupa waktu tertentu atau seumur hidup.
e. Modal Awal
- Sebutkan besaran modal awal yayasan, termasuk sumber dan cara pengelolaannya.
f. Organisasi Yayasan
- Pembina: Menyusun tugas dan wewenang dewan pembina.
- Pengurus: Menyusun tugas dan wewenang dewan pengurus.
- Pengawas: Menyusun tugas dan wewenang dewan pengawas.
g. Rapat Yayasan
- Aturan mengenai penyelenggaraan rapat dewan pembina, pengurus, dan pengawas, termasuk quorum dan tata cara pengambilan keputusan.
h. Perubahan Anggaran Dasar
- Prosedur dan persyaratan untuk melakukan perubahan Anggaran Dasar.
i. Pembubaran Yayasan
- Aturan tentang pembubaran yayasan dan pengelolaan aset setelah pembubaran.
3. Menyusun Anggaran Rumah Tangga (ART)
Anggaran Rumah Tangga adalah dokumen yang berisi aturan pelaksanaan operasional yayasan sehari-hari.
a. Keanggotaan
- Kriteria dan prosedur penerimaan anggota yayasan.
- Hak dan kewajiban anggota.
b. Tata Kerja Organisasi
- Prosedur kerja dewan pembina, pengurus, dan pengawas.
- Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pengurus serta pengawas.
c. Rapat dan Tata Cara Pengambilan Keputusan
- Detil prosedur rapat yayasan, termasuk jenis rapat (rapat rutin, rapat luar biasa), tata cara pemanggilan, agenda, dan notulensi.
d. Keuangan dan Pelaporan
- Aturan pengelolaan keuangan, termasuk penerimaan, pengeluaran, dan pelaporan keuangan.
- Prosedur penyusunan dan pengesahan laporan tahunan.
e. Kode Etik dan Disiplin
- Kode etik bagi anggota, pengurus, dan pengawas.
- Prosedur penanganan pelanggaran kode etik dan sanksi yang diberikan.
f. Perubahan Anggaran Rumah Tangga
- Prosedur dan persyaratan untuk melakukan perubahan Anggaran Rumah Tangga.
4. Pengesahan dan Pendaftaran
a. Pengesahan di Rapat Yayasan
- AD/ART harus disahkan dalam rapat dewan pembina dan disetujui oleh dewan pengurus dan pengawas.
b. Pembuatan Akta Notaris
- Anggaran Dasar harus dibuat dalam bentuk akta notaris.
c. Pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM
- Daftarkan yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan pengesahan badan hukum. Proses ini bisa dilakukan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
d. Pendaftaran di Dinas Sosial (jika diperlukan)
- Daftarkan yayasan di Dinas Sosial setempat jika yayasan bergerak di bidang kesejahteraan sosial.
5. Sosialisasi dan Implementasi
a. Sosialisasi AD/ART
- Sosialisasikan AD/ART kepada seluruh anggota yayasan, termasuk dewan pembina, pengurus, pengawas, dan staf.
b. Implementasi
- Pastikan semua operasional yayasan berjalan sesuai dengan AD/ART yang telah disahkan.
Contoh Kerangka AD/ART Yayasan
Anggaran Dasar (AD)
- Nama dan Tempat Kedudukan
- Dasar dan Tujuan
- Kegiatan Usaha
- Jangka Waktu
- Modal Awal
- Organisasi Yayasan
- Dewan Pembina
- Dewan Pengurus
- Dewan Pengawas
- Rapat Yayasan
- Perubahan Anggaran Dasar
- Pembubaran Yayasan
Anggaran Rumah Tangga (ART)
- Keanggotaan
- Tata Kerja Organisasi
- Rapat dan Tata Cara Pengambilan Keputusan
- Keuangan dan Pelaporan
- Kode Etik dan Disiplin
- Perubahan Anggaran Rumah Tangga
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat menyusun AD/ART yayasan yang profesional dan sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia, memastikan yayasan Anda berjalan dengan efektif dan sah di mata hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar